Kamis, 31 Oktober 2013

Makalah Profesi Pendidikan " Reformasi Pendidikan "

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, kultural, dan politik, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan ekonomi, peranan pendidikan sangat strategis. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan namun demikian sampai sejauh ini belum menampakkan hasil. Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang.
Sistem pendidikan kita terlihat masih bersifat tambal sulam, mulai dari kebijakan kurikulum, manajemen, sistem pembelajaran, tuntutan kualitas guru, tuntutan fasilitas dan dana pendidikan, kurang memiliki prioritas yang ingin dicapai. Sementara secara umum, pendidikan seringkali dipandang sebagai investasi modal jangka panjang yang harus mampu membekali pembelajar untuk menghadapi kehidupan masa depannya. Pendidikan harus mampu mencerahkan pembelajar dari ketidak tahuan menjadi tahu dan memberdayakan, artinya pendidikan mampu membuat pembelajar berhasil dalam kehidupan.

B.     RUMUSAN MASALAH
          Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana manajemen berbasis sekolah sebagai paradigma baru?
2.      Bagaimana pendidikan menuju atonom daerah?
3.      Bagaimana cara pengolahan pendidikan pada tingkat sekolah
4.      Bagaimana pemberdayaan komite sekolah dan dewan pendidikan
C.     TUJUAN
Dari rumusan masalah diatas maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
2.      Mengetahui reformasi pendidikan saat ini
3.      Mengetahui cara pengolahan pendidikan pada tingkat sekolah
4.      Mengetahui perdayaan komite sekolah dan dewan pendidikan di Indonesia
D.     MANFAAT
Manfaat dari pembahasan kami yaitu mengenai reformasi pendidikan yaitu:
1.      Agar kita mampu memahami pengolahan kelas dalam pengajaran
2.      Agar pendidikan kita mampu bersaing di era globalisasi

BAB II
PEMBAHASAN

A.            REFORMASI PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan kata kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa, tetapi pendidikan tidak akan maju kalau tidak direformasikan. Reformasi pendidikan adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan. Reformasi pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan majemuk sehingga memerlukan pengerahan segenap potensi yang ada dalam tempo yang panjang. Di samping itu, yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang bagi siapapun yang aktif dalam pendidikan untuk mengembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan peningkatan kualitas pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam reformasi tersebut yang perlu dilakukan adalah identifikasi masalah yang menghambat pelaksanaan pendidikan dan perumusan reformasi bersifat strategik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan.

B.            MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH SEBAGAI PARADIGMA BARU
Pada kerangka otonomi pendidikan, sekolah merupakan pilar utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Upaya mewujudkan sekolah yang mandiri dan kreatif tidak akan pernah terwujud tanpa adanya pemberian kepercayaan yang penuh bagi sekolah itu agar dapat mengaktualisasikan potensinya. Untuk itu, sekolah beserta seluruh perangkatnya harus segera bangkit untuk menemukan pola pendidikan menuju kemandirian, dan senantiasa kreatif dalam melakukan setiap aktivitas. Dalam hal ini muncul istilah manajemen berbasis sekolah.
Istilah Manajemen Berbasis Sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based management adalah sistem manajemen yang bertumpu pada situasi dan kondisi serta kebutuhan sekolah setempat. Dalam MBS sekolah diharapkan mengenal kekuatan dan kelemahannya, potensi-potensinya, peluang dan ancaman yang dihadapinya, sebagai dasar dalam menentukan kebijakan-kebijakan pendidikan yang akan diambilnya. Manajemen berbasis sekolah dikembangkan dengan kesadaran bahwa setiap sekolah memiliki kondisi dan situasi serta kebutuhan yang berbeda-beda.
Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua  warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Pada dasarnya manajemen berbasiskan sekolah ditujukan agar sekolah lebih leluasa mengelola sumber daya yang ada sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah.
Ada tiga tujuan utama dari manajemen berbasiskan sekolah, yaitu:
1.             Peningkatan efisiensi, berkaitan dengan keleluasaan mengolah sumber daya yang ada dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan
2.             Peningkatan mutu, berkaitan dengan tinggi rendahnya partisipasi orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan sekolah yang fleksibel, keprofesionalan guru, pelaksanaan imbalan dan hukuman, dan penciptaan suasana kerja dan lingkungan yang kondusif.
3.             Peningkatan pemerataan pendidikan, berkaitan dengan kesempatan yang diberikan kepada anggota masyarakat/warga  negara untuk mengikuti pendidikan secara adil dan merata.
Melalui pelaksanaan menajemen berbasis sekolah diharapkan akan memberi peluang kepada kepala sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi pendidikan dalam segala bidang yang meliputi inovasi dalam kurikulum, proses belajar mengajar, pengelolaan pendidikan dan pengajaran. Kemudian Melalui manajemen berbasis sekolah akan dapat diciptakan kerja sama yang erat dan baik antara kepala sekolah, guru dan personil lainnya serta dengan orang tua murid dan masyarakat untuk mengupayakan pemerataan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, serta peningkatan kualitas dan produktivitas pendidikan.
Manajemen berbasis sekolah bertujuan memberikan otonomi kepada sekolah. Otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Dalam konsep MBS hendaklah diusahakan sejauh mana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara administratif.
Lebih lanjut istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Dalam hal ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. Pengertian manajemen menurut Hasibuan merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Definisi manajemen tersebut menjelaskan pada kita bahwa untuk mencapai tujuan tertentu, maka kita tidak bergerak sendiri,  tetapi membutuhkan orang lain untuk bekerja sama dengan baik.

C.            MENUJU OTONOMI DAERAH PADA TINGKAT SEKOLAH
Krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia disebabkan oleh lemahnya sistem perekonomian, yang pada akhirnya berdampak pada kemampuan pemerintah dalam penyiapan dana yang cukup untuk keperluan pendidikan. Kondisi tersebut mengakibatkan menurunnya mutu pendidikan dan terganggunya proses pemerataan pendidikan.
Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan bangsa dan merupakan sarana yang efektif untuk membangun watak bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan berbagai perubahan, salah satunya yang menonjol yaitu lahirnya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Undang-undang tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara otonom.
Otonomi pengelolaan pendidikan ditujukan agar dapat diwujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan yang lebih cepat dan tepat, efektif dan efisien, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Seiring dengan itu otonomi pendidikan berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan yang selama ini ditentukan oleh pusat dilimpahkan menjadi wewenang pemerintah daerah.
Dalam konteks otonomi pendidikan, secara alamiah pendidikan adalah otonom. Otonomi pada hakikatnya bertujuan untuk memandirikan seseorang atau suatu lembaga atau suatu daerah, sehingga otonomi pendidikan mempunyai tujuan untuk memberi suatu otonomi dalam mewujudkan fungsi manajemen pendidikan kelembagaan.
Dalam pengertian otonomi pendidikan terkandung makna demokrasi dan keadilan sosial, artinya pendidikan dilaksanakan secara demokrasi sehingga tujuan yang diharapkan dapat diwujudkan dan pendidikan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, sesuai dengan cita-cita bangsa dalam mencerdaskan bangsa.
Otonomi  pendidikan yang benar harus bersifat accountable, artinya kebijakan pendidikan yang diambil  harus selalu dipertanggungjawabkan kepada publik, karena sekolah merupakan institusi publik atau lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat. Otonomi tanpa disertai dengan akuntabilitas publik bisa menjurus menjadi tindakan yang sewenang-wenang.
Menurut Wardiman Djajonegoro (1995) bahwa kualitas pendidikan dapat ditinjau dan segi proses dan produk. Pendidikan disebut berkualitas dan segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami pembelajaran yang bermakna.
Pendidikan  disebut berkualitas dan segi produk jika mempunyai salah satu ciri-ciri sebagai berikut :
a)      peserta didik menunjukkan penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar (learning task) yang harus dikuasai dengan tujuan dan sasaran pendidikan, diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar (kualitas internal)
b)      hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupan sehingga dengan belajar peserta didik bukan hanya mengetahui sesuatu, tetapi dapat melakukan sesuatu yang fungsional dalam kehidupannya (learning and learning)
c)      hasil pendidikan sesuai atau relevan dengan tuntutan lingkungan khususnya dunia kerja.
 Menghadapi kondisi ini maka dilakukan pemantapan manajemen pendidikan yang bertumpu pada kompetensi guru dan kesejahteraannya. Menurut Penelitian Simmons dan Alexander  (1980) bahwa ada tiga faktor untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu motivasi guru, buku pelajaran dan buku bacaan serta pekerjaan rumah. Dari hasil penelitian ini tampak dengan jelas bahwa akhir penentu dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak pada bergantinya kurikulum, kemampuan manajemen dan kebijakan di tingkat pusat atau pemerintah daerah, tetapi lebih kepada faktor-faktor internal yang ada di sekolah, yaitu peranan guru, fasilitas pendidikan dan pemanfaatannya. Kepala Sekolah sebagai top manajemen harus mampu memberdayakan semua unit yang dimiliki untuk dapat mengelola semua infrastruktur yang ada demi pencapaian kinerja yang maksimal.
Selain itu, untuk dapat meningkatkan otonomi manajemen sekolah yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, Pimpinan Sekolah harus memiliki kemampuan untuk melibatkan partisipasi dan komitmen dan orangtua dan anggota masyarakat sekitar sekolah untuk merumuskan dan mewujudkan visi, misi dan program peningkatan mutu pendidikan  secara bersama-sama.
Marilah kita melihat kepentingan bangsa dalam arti luas dari pada kepentingan pribadi atau golongan atau kepentingan pemerintah pusat semata dengan menyelenggarakan otonomi pendidikan sepenuh hati dan konsisten dalam rangka mengangkat harkat dan martabat bangsa dan masyarakat yang berbudaya dan berdaya saing tinggi sehingga bangsa ini duduk sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia.

D.            PEMBERDAYAAN KOMITE SEKOLAH DAN DEWAN PENDIDIKAN
  Desentralisasi pendidikan di tingkat sekolah merupakan satu bentuk desentralisasi yang langsung sampai ke ujung tombak pendidikan dilapangan. Jika kantor cabang dinas pendidikan kecamatan dan dinas pendidikan Kabupaten/Kota lebih memiliki peran sebagai fasilitator dalam proses pembinaan, pengarahan, pemantauan, dan penilaian maka sekolah seharusnya diberikan peran nyata dalam perencanaan ,pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini disebabkan oleh proses interaksi edukatif di sekolah merupakan inti dari proses pendidikan yang sebenarnya. Oleh karena itu ,bentuk desentralisasi pendidikan yang paling mendasar adalah yang dilaksanakan oleh sekolah,dengan menggunakan Komite Sekolah sebagai wadah pemberdayaan peran serta masyarakat dan dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai proses pelaksanaan layanan pendidikan secara nyata di dalam masyarakat.
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada jalur pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Peran Komite Sekolah Keberadaan Komite Sekolah harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di satuan pendidikan/sekolah. Oleh karena itu, pembentukan Komite Sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada.
Peran Komite Sekolah adalah :
1.      Sebagai lembaga pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan
2.      Sebagai lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3.      Sebagai lembaga pengontrol (controlling agency) dalam rangka ransparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
4.      Sebagai lembaga mediator (mediator agency) antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Fungsi Komite Sekolah Untuk menjalankan peran yang telah disebutkan di atas, Komite Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut :
1.      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2.      Melakukan kerjasama dengan masyarakat (Perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI)) dan pemerintah berkenaan dengan penyelengaraan pendidikan bermutu.
3.      Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
4.      Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
a. Kebijakan dan program pendidikan
b. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
c. Kriteria kinerja satuan pendidikan
d. Kriteria tenaga kependidikan
e. Kriteria fasilitas pendidikan.
f. Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
5.      Mendorong orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan.
6.      Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelengaraan pendidikan di satuan pendidikan.
7.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Keberhasilan dalam pemberdayaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan secara teliti, cermat, dan terus-menerusnamun perlu diwaspadai pemberdayaan DP dan KS tersebut tidak mengarah pada perwujudan birokrasi baru. Yang diharapkan justru sebaliknya,kehadiran DP dan KS adalah untuk mengurangi bahkan mengikis berbagai dampak negatif dari birokratisasi yang sangat menggejala di masa-masa lalu. Sesuai dengan undang-undang berlaku ,pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga adalah menjadi tanggungjawab keluarga dan masyakat. DP dan KS pada intinya adalah wakil masyarakat dan keluarga yang dapat menjadi jalan masuk yang tepat agar masyarakat dapat berpartisipasi dan rasa ikut memiliki terhadap sistem pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah yang ada di lingkungannya masing-masing.

BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Pendidikan merupakan kata kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa, tetapi pendidikan tidak akan maju kalau tidak direformasikan. Meskipun ada dalam berbagai keadaan pemerintah tetap harus berusaha meskipun terdapat kelemahannya tetapi terdapat pula kelebihannya dan kelebihan itu harus bisa menutupi kekurangannya berdasarkan pada tujuannya. Upaya pembangunan tidak bisa diwujudkan oleh pemerintah saja tetapi perlu bantuan dari masyarakat dan anak-anak bangsa.

B.     SARAN
Pemerintah daerah diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam berbagai tahap pembangunan pendidikan, sejak tahap perumusan kebijakan daerah, perencanaan, pelaksanaan, sampai pemantauan atau monitoring di daerah masing-masing sejalan dalam kebijakan pendidikan yang direncanakkan pemerintah, khususnya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah dan daerah yang bersangkutan serta ditindaklanjuti oleh setiap tingkatan manajemen diatasnya sampai tingkat pusat.

Sistem pendidikan masa kini perlu diubah untuk menyiapkan generasi muda yang siap menyongsong perubahan dunia yang begitu cepat.

Pendidikan harus mampu membuat anak menjadi pembelajar sepanjang hayat. Pendidikan perlu menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dengan tetap memegang nilai-nilai tradisional yang relevan dan modern.

Selasa, 29 Oktober 2013

BURAM


Bak dia yang membusungkan dadanya di kursi atas
Berpakaian rapi
Mobil mengkilap
Tawa terbahak...

Dimana takaran emas yang telah engkau janjikan?
Mana...?
Apa telah menjadi sarapanmu?
Atau telah menjadi kerikil atau bahkan debu ?
engkau santap lembaran angka itu..

Hei kamu wajah tak berwujud..
Buat apa lagi engkau menapak di situ?
Menawarkan perih
Meraung-raung bisu
Menyodorkan kalimat murka
Ahh.. Masih abu-abu
Berhenti..!
Kataku..
Berhenti..!!
Kutunjuk engkau dengan jariku..


Ratna Sari - 29 Oktober 2013
buat para tikus-tikus parlementer

Kamis, 10 Oktober 2013

Aku Rindu

Ku dengar suara lirihmu menyebut namaku dalam diammu
Yang berharap diriku hadir
Menjelma dalam sepi sunyimu
Di bawah naungan malam
Akupun  persembahkan secarik rindu
Yang sejak tadi menyebut namamu juga
Dan aku seakan dalam pelukmu yang begitu nyaman
Lewat khayalku ini


Ku bisikkan padamu AKU RINDU