BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pembangunan
merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan
masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, kultural, dan politik, dengan
tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam
proses pembangunan ekonomi, peranan pendidikan sangat strategis. Berbagai upaya
pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan namun demikian sampai sejauh ini belum menampakkan hasil. Problem-problem
pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan. Kebijakan
dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak
memberi jawaban solutif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang
berkembang.
Sistem
pendidikan kita terlihat masih bersifat tambal sulam, mulai dari kebijakan
kurikulum, manajemen, sistem pembelajaran, tuntutan kualitas guru, tuntutan
fasilitas dan dana pendidikan, kurang memiliki prioritas yang ingin dicapai.
Sementara secara umum, pendidikan seringkali dipandang sebagai investasi modal
jangka panjang yang harus mampu membekali pembelajar untuk menghadapi kehidupan
masa depannya. Pendidikan harus mampu mencerahkan pembelajar dari ketidak
tahuan menjadi tahu dan memberdayakan, artinya pendidikan mampu membuat
pembelajar berhasil dalam kehidupan.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana
manajemen berbasis sekolah sebagai paradigma baru?
2. Bagaimana
pendidikan menuju atonom daerah?
3. Bagaimana
cara pengolahan pendidikan pada tingkat sekolah
4. Bagaimana
pemberdayaan komite sekolah dan dewan pendidikan
C. TUJUAN
Dari rumusan masalah diatas maka tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah :
1.
Untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah
2.
Mengetahui reformasi pendidikan
saat ini
3.
Mengetahui cara pengolahan
pendidikan pada tingkat sekolah
4.
Mengetahui perdayaan komite
sekolah dan dewan pendidikan di Indonesia
D.
MANFAAT
Manfaat dari pembahasan kami yaitu mengenai reformasi pendidikan
yaitu:
1.
Agar kita mampu memahami pengolahan
kelas dalam pengajaran
2.
Agar pendidikan kita mampu bersaing di
era globalisasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
REFORMASI PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan kata kunci untuk
meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa, tetapi pendidikan tidak akan
maju kalau tidak direformasikan. Reformasi pendidikan adalah upaya perbaikan
pada bidang pendidikan. Reformasi pendidikan merupakan suatu proses
yang kompleks dan majemuk sehingga memerlukan pengerahan segenap potensi yang
ada dalam tempo yang panjang. Di samping itu, yang lebih penting adalah
reformasi pendidikan harus memberikan peluang bagi siapapun yang aktif dalam
pendidikan untuk mengembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan
peningkatan kualitas pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya
mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam
mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam reformasi tersebut yang perlu
dilakukan adalah identifikasi masalah yang menghambat pelaksanaan pendidikan
dan perumusan reformasi bersifat strategik dan praktis sehingga dapat
diimplementasikan di lapangan.
B.
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH SEBAGAI
PARADIGMA BARU
Pada
kerangka otonomi pendidikan, sekolah merupakan pilar utama untuk mewujudkan
tujuan pendidikan. Upaya mewujudkan sekolah yang mandiri dan kreatif tidak akan
pernah terwujud tanpa adanya pemberian kepercayaan yang penuh bagi sekolah itu
agar dapat mengaktualisasikan potensinya. Untuk itu, sekolah beserta seluruh
perangkatnya harus segera bangkit untuk menemukan pola pendidikan menuju
kemandirian, dan senantiasa kreatif dalam melakukan setiap aktivitas. Dalam hal
ini muncul istilah manajemen berbasis sekolah.
Istilah
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan terjemahan dari “school-based
management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi
luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan
pendidikan nasional. Manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based
management adalah sistem manajemen yang bertumpu pada situasi dan kondisi serta
kebutuhan sekolah setempat. Dalam MBS sekolah diharapkan mengenal kekuatan dan
kelemahannya, potensi-potensinya, peluang dan ancaman yang dihadapinya, sebagai
dasar dalam menentukan kebijakan-kebijakan pendidikan yang akan diambilnya.
Manajemen berbasis sekolah dikembangkan dengan kesadaran bahwa setiap sekolah
memiliki kondisi dan situasi serta kebutuhan yang berbeda-beda.
Secara
umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat diartikan sebagai
model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan
mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung
semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua
siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan
pendidikan nasional.
Pada
dasarnya manajemen berbasiskan sekolah ditujukan agar sekolah lebih leluasa
mengelola sumber daya yang ada sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah.
Ada
tiga tujuan utama dari manajemen berbasiskan sekolah, yaitu:
1.
Peningkatan efisiensi, berkaitan dengan
keleluasaan mengolah sumber daya yang ada dan partisipasi masyarakat dalam
pendidikan
2.
Peningkatan mutu, berkaitan dengan
tinggi rendahnya partisipasi orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan,
pengelolaan sekolah yang fleksibel, keprofesionalan guru, pelaksanaan imbalan
dan hukuman, dan penciptaan suasana kerja dan lingkungan yang kondusif.
3.
Peningkatan pemerataan pendidikan, berkaitan
dengan kesempatan yang diberikan kepada anggota masyarakat/warga negara
untuk mengikuti pendidikan secara adil dan merata.
Melalui
pelaksanaan menajemen berbasis sekolah diharapkan akan memberi peluang kepada
kepala sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi pendidikan dalam
segala bidang yang meliputi inovasi dalam kurikulum, proses belajar mengajar,
pengelolaan pendidikan dan pengajaran. Kemudian Melalui manajemen berbasis
sekolah akan dapat diciptakan kerja sama yang erat dan baik antara kepala
sekolah, guru dan personil lainnya serta dengan orang tua murid dan masyarakat
untuk mengupayakan pemerataan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran, serta peningkatan kualitas dan produktivitas
pendidikan.
Manajemen
berbasis sekolah bertujuan memberikan otonomi kepada sekolah. Otonomi sekolah
adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah
sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Dalam konsep MBS hendaklah
diusahakan sejauh mana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja sekolah, proses
belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya
secara administratif.
Lebih
lanjut istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah
administrasi sekolah. Dalam hal ini, istilah manajemen diartikan sama dengan
istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk
mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan
efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Pengertian manajemen menurut Hasibuan merupakan ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Definisi manajemen tersebut menjelaskan
pada kita bahwa untuk mencapai tujuan tertentu, maka kita tidak bergerak
sendiri, tetapi membutuhkan orang lain untuk bekerja sama dengan baik.
C.
MENUJU OTONOMI DAERAH PADA TINGKAT
SEKOLAH
Krisis
yang dihadapi oleh bangsa Indonesia disebabkan oleh lemahnya sistem
perekonomian, yang pada akhirnya berdampak pada kemampuan pemerintah dalam
penyiapan dana yang cukup untuk keperluan pendidikan. Kondisi tersebut
mengakibatkan menurunnya mutu pendidikan dan terganggunya proses pemerataan
pendidikan.
Pendidikan
memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan bangsa dan merupakan
sarana yang efektif untuk membangun watak bangsa. Untuk mencapai tujuan
tersebut perlu dilakukan berbagai perubahan, salah satunya yang menonjol yaitu
lahirnya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Undang-undang
tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan
yang dilakukan secara otonom.
Otonomi
pengelolaan pendidikan ditujukan agar dapat diwujudkan pemenuhan kebutuhan
masyarakat dalam bidang pendidikan yang lebih cepat dan tepat, efektif dan
efisien, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Seiring dengan itu otonomi
pendidikan berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan yang selama ini
ditentukan oleh pusat dilimpahkan menjadi wewenang pemerintah daerah.
Dalam
konteks otonomi pendidikan, secara alamiah pendidikan adalah otonom. Otonomi
pada hakikatnya bertujuan untuk memandirikan seseorang atau suatu lembaga atau
suatu daerah, sehingga otonomi pendidikan mempunyai tujuan untuk memberi suatu
otonomi dalam mewujudkan fungsi manajemen pendidikan kelembagaan.
Dalam
pengertian otonomi pendidikan terkandung makna demokrasi dan keadilan sosial,
artinya pendidikan dilaksanakan secara demokrasi sehingga tujuan yang
diharapkan dapat diwujudkan dan pendidikan diperuntukkan bagi kepentingan
masyarakat, sesuai dengan cita-cita bangsa dalam mencerdaskan bangsa.
Otonomi
pendidikan yang benar harus bersifat accountable, artinya kebijakan pendidikan
yang diambil harus selalu dipertanggungjawabkan kepada publik, karena
sekolah merupakan institusi publik atau lembaga yang melayani kebutuhan
masyarakat. Otonomi tanpa disertai dengan akuntabilitas publik bisa menjurus
menjadi tindakan yang sewenang-wenang.
Menurut
Wardiman Djajonegoro (1995) bahwa kualitas pendidikan dapat ditinjau dan segi
proses dan produk. Pendidikan disebut berkualitas dan segi proses jika proses
belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami
pembelajaran yang bermakna.
Pendidikan
disebut berkualitas dan segi produk jika mempunyai salah satu ciri-ciri sebagai
berikut :
a) peserta
didik menunjukkan penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar (learning
task) yang harus dikuasai dengan tujuan dan sasaran pendidikan, diantaranya
hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar (kualitas
internal)
b) hasil
pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupan sehingga
dengan belajar peserta didik bukan hanya mengetahui sesuatu, tetapi dapat
melakukan sesuatu yang fungsional dalam kehidupannya (learning and learning)
c) hasil
pendidikan sesuai atau relevan dengan tuntutan lingkungan khususnya dunia
kerja.
Menghadapi
kondisi ini maka dilakukan pemantapan manajemen pendidikan yang bertumpu pada
kompetensi guru dan kesejahteraannya. Menurut Penelitian Simmons dan
Alexander (1980) bahwa ada tiga faktor untuk meningkatkan mutu
pendidikan, yaitu motivasi guru, buku pelajaran dan buku bacaan serta pekerjaan
rumah. Dari hasil penelitian ini tampak dengan jelas bahwa akhir penentu dalam
meningkatkan mutu pendidikan tidak pada bergantinya kurikulum, kemampuan
manajemen dan kebijakan di tingkat pusat atau pemerintah daerah, tetapi lebih
kepada faktor-faktor internal yang ada di sekolah, yaitu peranan guru,
fasilitas pendidikan dan pemanfaatannya. Kepala Sekolah sebagai top manajemen
harus mampu memberdayakan semua unit yang dimiliki untuk dapat mengelola semua
infrastruktur yang ada demi pencapaian kinerja yang maksimal.
Selain
itu, untuk dapat meningkatkan otonomi manajemen sekolah yang mendukung
peningkatan mutu pendidikan, Pimpinan Sekolah harus memiliki kemampuan
untuk melibatkan partisipasi dan komitmen dan orangtua dan anggota
masyarakat sekitar sekolah untuk merumuskan dan mewujudkan visi, misi dan
program peningkatan mutu pendidikan secara bersama-sama.
Marilah
kita melihat kepentingan bangsa dalam arti luas dari pada kepentingan pribadi
atau golongan atau kepentingan pemerintah pusat semata dengan menyelenggarakan
otonomi pendidikan sepenuh hati dan konsisten dalam rangka mengangkat harkat
dan martabat bangsa dan masyarakat yang berbudaya dan berdaya saing tinggi
sehingga bangsa ini duduk sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia.
D.
PEMBERDAYAAN KOMITE SEKOLAH DAN DEWAN
PENDIDIKAN
Desentralisasi
pendidikan di tingkat sekolah merupakan satu bentuk desentralisasi yang
langsung sampai ke ujung tombak pendidikan dilapangan. Jika kantor cabang dinas
pendidikan kecamatan dan dinas pendidikan Kabupaten/Kota lebih memiliki peran
sebagai fasilitator dalam proses pembinaan, pengarahan, pemantauan, dan
penilaian maka sekolah seharusnya diberikan peran nyata dalam perencanaan
,pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini disebabkan oleh proses interaksi edukatif
di sekolah merupakan inti dari proses pendidikan yang sebenarnya. Oleh karena
itu ,bentuk desentralisasi pendidikan yang paling mendasar adalah yang
dilaksanakan oleh sekolah,dengan menggunakan Komite Sekolah sebagai wadah
pemberdayaan peran serta masyarakat dan dengan menerapkan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) sebagai proses pelaksanaan layanan pendidikan secara nyata di
dalam masyarakat.
Komite
Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan
pendidikan, baik pada jalur pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah
maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Peran
Komite Sekolah Keberadaan Komite Sekolah harus bertumpu pada landasan
partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil
pendidikan di satuan pendidikan/sekolah. Oleh karena itu, pembentukan Komite
Sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada.
Peran
Komite Sekolah adalah :
1. Sebagai
lembaga pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan
kebijakan pendidikan di satuan pendidikan
2. Sebagai
lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran,
maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3. Sebagai
lembaga pengontrol (controlling agency) dalam rangka ransparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
4. Sebagai
lembaga mediator (mediator agency) antara pemerintah (eksekutif) dengan
masyarakat di satuan pendidikan.
Fungsi
Komite Sekolah Untuk menjalankan peran yang telah disebutkan di atas, Komite
Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
2. Melakukan
kerjasama dengan masyarakat (Perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia
industri (DUDI)) dan pemerintah berkenaan dengan penyelengaraan pendidikan
bermutu.
3. Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan
yang diajukan oleh masyarakat.
4. Memberikan
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
a.
Kebijakan dan program pendidikan
b.
Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
c.
Kriteria kinerja satuan pendidikan
d.
Kriteria tenaga kependidikan
e.
Kriteria fasilitas pendidikan.
f.
Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
5. Mendorong
orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna
mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan.
6. Menggalang
dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelengaraan pendidikan di satuan
pendidikan.
7. Melakukan
evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan
keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Keberhasilan
dalam pemberdayaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah sebuah
keniscayaan yang perlu dilakukan secara teliti, cermat, dan terus-menerusnamun
perlu diwaspadai pemberdayaan DP dan KS tersebut tidak mengarah pada perwujudan
birokrasi baru. Yang diharapkan justru sebaliknya,kehadiran DP dan KS adalah
untuk mengurangi bahkan mengikis berbagai dampak negatif dari birokratisasi
yang sangat menggejala di masa-masa lalu. Sesuai dengan undang-undang berlaku
,pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga adalah
menjadi tanggungjawab keluarga dan masyakat. DP dan KS pada intinya adalah
wakil masyarakat dan keluarga yang dapat menjadi jalan masuk yang tepat agar
masyarakat dapat berpartisipasi dan rasa ikut memiliki terhadap sistem
pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah yang ada di lingkungannya
masing-masing.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan
merupakan kata kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa,
tetapi pendidikan tidak akan maju kalau tidak direformasikan. Meskipun ada
dalam berbagai keadaan pemerintah tetap harus berusaha meskipun terdapat
kelemahannya tetapi terdapat pula kelebihannya dan kelebihan itu harus bisa
menutupi kekurangannya berdasarkan pada tujuannya. Upaya pembangunan tidak bisa
diwujudkan oleh pemerintah saja tetapi perlu bantuan dari masyarakat dan
anak-anak bangsa.
B. SARAN
Pemerintah
daerah diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam berbagai
tahap pembangunan pendidikan, sejak tahap perumusan kebijakan daerah,
perencanaan, pelaksanaan, sampai pemantauan atau monitoring di daerah
masing-masing sejalan dalam kebijakan pendidikan yang direncanakkan pemerintah,
khususnya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah dan daerah yang
bersangkutan serta ditindaklanjuti oleh setiap tingkatan manajemen diatasnya
sampai tingkat pusat.
Sistem
pendidikan masa kini perlu diubah untuk menyiapkan generasi muda yang siap
menyongsong perubahan dunia yang begitu cepat.
Pendidikan harus mampu membuat anak menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Pendidikan perlu menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dengan tetap memegang nilai-nilai tradisional yang relevan dan
modern.